Pentingnya Mendaftarkan Merk Bisnis

Pentingnya Mendaftarkan Merk Bisnis


Pastinya anda bertanya-tanya, lebih baik bisnis jalan dulu atau mendaftarkan merk terlebih dahulu? Menurut saya sebelum kita bisnis alangkah baiknya kita sudah membuat perencanaan matang yang ingin kita lakukan, minimal rancangan-rancangan ini sudah ada di dalam otak. Disamping itu, mendaftarkan merk bisnis sangatlah penting, apa jadinya ketika bisnis sudah berjalan dan sudah terlihat ternyata menjanjikan. ehh... ketika mau daftarin merk, merknya sudah diambil orang lain? Huh! capede... kalau gini jadinya, sia-sia banget yah selama ini udah jalanin bisnis.

Nah! itu kenapa jika memang sudah siap mental untuk terjun ke dalam bisnis, alangkah baiknya mendaftarkan merk dari awal, karena proses mendaftarkan sampai sertifikat merk nya keluar bisa sampai 3 tahun, YA 3 TAHUN! lama bukan? Jika memang tidak ada kendala mengenai merk yang diajukan maka bisa lebih cepat dari 3 tahun..

Disamping untuk mengamankan merk/brand anda (termasuk konsep bisnis anda), pendaftaran merk adalah salah satu langkah untuk branding, bisa bayangin kalau anda buka resto ayam, tapi nama resto anda "restoran ayam" (terlalu umum), disamping nyebutnya susah, orang akan susah mengingat restoran anda (jikalau enak), coba bedain jika anda menggunakan merk "Ayam Pedas Iblis" bukanya mulai dari jam 10 malam sampai 2 pagi, spesialis pedas banget! Nah! ini baru BEDA! (jika) memang enak, maka orang akan lebih mudah mengingat dan dicari-cari orang tentunya.



Cara Pendaftaran Merk Bisnis


Secara garis besar pendaftaran merk bisa dilakukan sendiri atau menggunakan jasa konsultan hak paten/merk, tentunya jikalau menggunakan jasa konsultan akan lebih mahal dibanding mendaftarkannya sendiri, tapi kelebihan menggunakan jasa konsultan adalah tidak usah repot, dan ada kuasa hukum dari si konsultan itu sendiri.

Sebenarnya, juga tidak masalah apabila mendaftarkan merk sendiri, yang pertama harus tau tempat pendaftaran merk sesuai dimana anda tinggal. Setelah itu anda perlu tau prosedur dari pengisian form, kelas produk anda, logo, dan sebagainya. Jadi, pendaftaran merk itu sesuai kelas produk, jika anda ingin memulai bisnis di bidang seputar gadget dan sebagainya, itu akan masuk ke kelas 9 atau 11 (saya lupa). Tentunya masalah kelas dan seputar pengisian form pendaftaran merk bisa langsung ditanyakan ke tempat pendaftaran merk sesuai daerah anda masing-masing (bisa google).

Menurut pengalaman saya yang sudah menggunakan jasa konsultan untuk mendaftarkan merk, itu akan memakan biaya sekitar 1.8 juta rupiah. Jika anda ingin mendaftarkan merk sendiri, akan memakan biaya sekitar 600-700rb rupiah. Tentu harus mengeluarkan extra tenaga apabila mendaftarkan merk sendiri (pasti akan bolak balik), tetapi kembali lagi kepada anda, jika anda ingin mencoba mendaftarkan merk sendiri, pastinya itu sah-sah saja.

So, lebih baik bisnis jalan dulu atau mendaftarkan merk bisnis anda terlebih dulu? Semuanya pilihan anda, anda yang berhak memutuskan mana yang terbaik untuk anda.

Jika anda mempunyai beberapa masukan, anda boleh menuliskannya di kolom komentar dibawah ini, dan silahkan bagikan tulisan saya jika bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar